Ketua GNPK-RI Jabar Sikapi Keluhan Para Pedagang Terkait Revitalisasi Pasar Ciparay Kab. Bandung: Kaji Ulang Kondisi Ekonomi Pasca Pandemi


Ketua GNPK-RI Jabar Sudah Ingatkan Walkot Bandung Agar Berhati-hati dalam Menjalankan Tugas Sebagai Kepala Daerah Ketua GNPK-RI Jabar bersama Pembina, Abah Anton Charliyan dan Wakil Ketua GNPK-RI Jabar Abdul Jalil Hamzah Sudah Ingatkan Walkot Bandung Agar Berhati-hati dalam Menjalankan Tugas Sebagai Kepala Daerah

MEDIAANDALAS.COM, KAB. BANDUNG – Para pedagang Pasar Ciparay, Kabupaten Bandung meminta rencana revitalisasi pembangunan Pasar dikaji ulang dan ditangguhkan. Hal tersebut disampaikan pedagang pasar Ciparay, karena mengingat kondisi ekonomi belum pulih pasca pandemi Covid-19.

Selain menyampaikan langsung untuk permintaan untuk penangguhan revitalisasi pasar, warga juga mengirimkan surat kepada Pemerintah Desa agar rencana tersebut dikaji ulang.

Revitalisasi pasar Ciparay direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2023, hal tersebut menjadi perbincangan hangat seluruh pedagang. Selain menyampaikan langsung dan berkirim surat, para pedagang pasar Ciparay juga meminta bantuan kepada Nana Supriatna Hadiwinata selaku Ketua PW GNPK-RI Provinsi Jawa Barat agar rencana revitalisasi ditangguhkan atau dikaji ulang.

Abah Nana sapaan Akrab Ketua PW GNPK-RI Jabar menuturkan, “Sebagaimana kami informasikan pada tayangan media beberapa hari yang lalu, terkait adanya keluhan dari para pedagang pasar Ciparay, Kab. Bandung, maka sebagai tindak lanjutnya, kami sampaikan beberapa hal, Pertama, Alhamdulilah Satgasus Tipikor GNPK RI Jawa Barat yang sudah kami bentuk dan sudah mengawali tugasnya untuk melakukan pendampingan kepada Para Pedagang Ciparay, Kab. Bandung.” Kamis (20/04/23).

“Diawal tugasnya Satgasus sudah memiliki bukti awal yang cukup kuat tentang adanya dugaan penyimpangan prosedur dalam rencana Revitalisasi Pasar Ciparay yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Ciparay.” Ungkap Abah Nana.

Ketua GNPK-RI Jabar Sikapi Keluhan Para Pedagang Terkait Revitalisasi Pasar Ciparay Kab. Bandung: Kaji Ulang Kondisi Ekonomi Pasca Pandemi
Ketua GNPK-RI Jabar Sikapi Keluhan Para Pedagang Terkait Revitalisasi Pasar Ciparay Kab. Bandung: Kaji Ulang Kondisi Ekonomi Pasca Pandemi

Menurut Abah Nana, dalam kondisi ekonomi saat ini, mereka belum menerima rencana revitalisasi pasar. Sebab, kondisi bangunan pasar masih layak digunakan.

“Jika pembangunan pasar betul-betul akan segera dilaksanakan, pedagang keberatan untuk menebus kios baru karena kondisi ekonomi belum pulih, tentu akan sangat memberatkan warga pasar, khususnya pedagang kecil.” Ungkap Abah Nana.

Abah Nana mengingatkan dalam konteks hukum, seharusnya Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa mengedepankan asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi’ dalam rencana revitalisasi pasar agar dalam pelaksanaannya memberikan perlindungan bagi para pedagang yang tengah bangkit pasca pandemi Covid-19.

“Maka untuk mengetahui benar atau tidaknya dugaan penyimpangan prosedur tersebut, kami GNPK-RI Jawa Barat sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Klarifikasi kepada Kepala Desa Ciparay, Kec. Ciparay, Kab. Bandung, sehingga pada saat dilaksanakan klarifikasi tersebut, kami mendapatkan informasi atau penjelasan dari Sumber yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan.” Tegas Abah Nana.

“Dalam kondisi pasca pandemi ini, perekonomian belum stabil, ada sejumlah pedagang yang berhenti berdagang akibat kondisi yang terjadi. Ini malah dipaksakan untuk revitalisasi, tentunya akan sangat membebani pedagang kedrpannya.” Papar Abah Nana

“Dalam hal ini kami sedang menunggu surat jawaban dari Kepala Desa Ciparay, tentang waktu kesiapannya untuk Klarifikasi. Bilamana dalam waktu tertentu, Pemerintah Desa Ciparay, belum juga memberikan jawaban kesiapan waktu, maka kami akan melangkah ketahap selanjutnya.” Tandasnya.

Yang Kedua, Lanjut Abah Nana, “Bahwa Ormas GNPK RI adalah merupakan Ormas yang sudah berskala Nasional, yang pergerakannya fokus pada Pencegahan Korupsi dengan melakukan Sosio Kontrol, Pengawasan Masyarakat terhadap Kinerja Positif Penyelenggara Negara dan Pelaku Pembangunan lainnya termasuk TNI dan Polri.”

“Ketiga, bila berbicara soal Kepentingan Nasional, tentu kita harus paham dulu apa itu Kepentingan Nasional, maka pendapat saya Kepentingan Nasional adalah Kemampuan Minimum Negara untuk melindungi dan mempertahankan identitas fisik, politik dan kultur dari gangguan negara lain.” Terang Abah Nana.

“Selain itu, kepentingan Nasional juga dapat diartikan melindungi kedaulatan dan keutuhan NKRI, keselamatan negara serta ikut berperan aktif dalam perdamaian dunia dengan prinsip politik bebas aktif, sehingga akan terwujud Kemakmuran, Keamanan dan Kelangsungan Hidup Bangsa dan Negara.

Oleh karena itu, apa yang sedang dihadapi oleh para pedagang Ciparay ini perlu kita pikirkan bersama dengan menggunakan sebuah Kearifan Lokal sehingga kebijakan pemerintahan harus menguntungkan semua pihak, terutama bagi para pedagang pasar Ciparay ini.

Mereka itu adalah warga masyarakat yang baru akan bangkit untuk membangun ekonominya sehingga sejalan dengan Program Pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Revitalisasi Pasar adalah merupakan Program Pemerintah yang wajib didukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk oleh warga masyarakat pedagang pasar Ciparay.

Sebenarnya keinginan Pengelola Pasar Ciparay ini, sangat sederhana yakni Memohon kepada Pemdes Ciparay agar dapat menangguhkan terlebih dahulu sampai pada tahun 2025, tentunya dengan berbagai pertimbangan yang kami sebutkan diatas.

“Selain itu, perlu kami tegaskan bahwa GNPK-RI bukan untuk menghalangi program pemerintah, namun akan lebih mengedepankan terhadap unsur unsur yang harus terpenuhi dalam melaksanakan program revitalisasi pasar tersebut, diantaranya ada beberapa unsur yang harus dipenuhi, unsur yang sangat penting adalah Legal Standing dan Kesepakatan antara para pedagang dengan penyelenggara Revitalisasi, terutama apakah para pedagang sudah siap untuk direlokasi kepada TPPS dan bagaimana aturan lebih lanjutnya terkait dengan kewajiban para pedagang yang menjadi tanggungannya. Kedua hal tersebut sangat penting.” Ulas Abah Nana.

Dalam proses rencana revitalisasi tersebut kami GNPK-RI menemukan kejanggalan, dimana Pemdes Ciparay sudah menyiapkan, membangun TPPS (Tempat Penampungan Pedagang Sementara) sementara ada beberapa unsur yang menjadi persyaratan belum terpenuhi.

“Dengan ngototnya Pemdes Ciparay ini, kami semakin yakin dugaan penyimpangan prosedur ini diduga benar adanya. Apalagi kami memiliki fakta bahwa ada oknum yang mempengaruhi kepada beberapa pedagang pasar untuk menyetujui Revitalisasi Pasar ini ditahun 2023 sesuai keinginan Pemerintahan Desa Ciparay, namun dilakukan dengan cara cara yang tidak benar yang akan berdampak pada indikasi adanya perbuatan melawan hukum.” Tukas Abah Nana.

“Atas kondisi ini kami GNPK-RI Jabar sangat prihatin, terhadap nasib para pedagang pasar Ciparay yang sedang mencari keadilan, yang semestinya keadilan itu tidak perlu dicari, tapi sebaliknya harusnya Keadilan itu datang untuk Masyarakat. Jadi ini sebenarnya yang disebut dengan istilah Warga Pasar Ciparay Sangat Sedang Tidak Baik Baik Saja.” Tegasnya.

“Semoga saja Kepala Desa Ciparay, dapat segera menyiapkan waktu untuk kami Klarifikasi, sehingga kita bersama dapat memberikan solusi untuk memenuhi keinginan atau curahan hati para Pedagang Pasar Ciparay.” Ujarnya

“Kami GNPK-RI Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat, Ormas, LSM Kab. Bandung, khususnya yang berada diwilayah Ciparay, untuk bersinergi dan berperan aktif melakukan sosio kontrol terhadap kinerja positif penyelenggara negara.” Ajaknya.

Hal ini adalah merupakan salah satu bentuk Kontribusi Masyarakat kepada Pemerintah, atau kepada Negara. Sehingga kita akan menunggu apa yang akan diberikan oleh negara, khususnya Pemerintah Desa kepada masyarakatnya yang sudah memberikan kepercayaan untuk Kepala Desa agar amanah dalam melaksanakan tugasnya.

“Insya Allah kami GNPK-RI sedang mendalami sebuah kajiannya yang nantinya akan kami sampaikan kepada pihak pihak terkait sebagai Saran dan Pendapat, termasuk informasi kepada Penegak Hukum bila nanti ternyata ada mengarah kepada dugaan perbuatan melawan hukum.” Ucapnya.

“Demikian kami sampaikan pada kesempatan ini, saya selaku Ketua GNPK-RI Jabar akan terus memantau kinerja Satgasus GNPK-RI Jabar dalam melaksanakan tugasnya. Salam Antikorupsi !!!.” Tutup Pegiat Antikorupsi mengakhir statmennya.

Kontributor : Timsus GNPK-RI Jabar

Editor : Eka Himawan

Berita Terkait

Top