Syakir, Direktur Silir Angin Properti: Memastikan Inkorporasi Bisnis yang Berhasil


Syakir, Direktur CV Silir Angin Properti Syakir, Direktur CV Silir Angin Properti

MEDIAANDALAS.COM, KAB. CIREBON – Tidak sedikit para pelaku industri usaha tidak tahu cara melakukan inkorporasi di Indonesia secara benar. Padahal ini adalah salah satu prosedur legal yang perlu dilakukan oleh setiap pemilik usaha.

Banyak orang melihat bahwa urgensi dalam inkorporasi itu kurang terlalu krusial dan menganggapnya sebelah mata. Padahal justru dengan melakukannya sebuah korporasi akan lebih cepat berkembang secara signifikan.

Direktur CV Silir Angin Properti, Syakir mengatakan, “Jika kita memahami bagaimana struktural dan fungsional yang benar maka akan sangat berbeda. Jadi memang ada tingkatan dari sebuah kegiatan usaha yaitu bisnis, korporasi, dan incorporation.”

“Melakukan inkorporasi perusahaan tidaklah sesulit kelihatannya. Namun, inkorporasi bisnis tentu melibatkan lebih dari sekadar membayar biaya registrasi dan memperoleh izin usaha.” Ulas Syakir.

Syakir, Direktur Silir Angin Properti: Memastikan Inkorporasi Bisnis yang Berhasil
Syakir, Direktur Silir Angin Properti: Memastikan Inkorporasi Bisnis yang Berhasil

“Bersama CV Silir Angin Properti Anda bisa berkonsultasi lebih dahulu sebelum berinvestasi dengan mitra konsultan hukum kami yang sudah tahu proses inkorporasi untuk memandu Anda melewati perjalanannya tanpa timbul kendala hukum.” Paparnya.

Selain itu, jika menyangkut pemilihan badan usaha terbaik untuk bisnis Anda, Anda perlu mempertimbangkan nasihat dari berbagai aspek yang disediakan oleh konsultan.

Bagi kebanyakan pebisnis, kecuali Anda profesional hukum, Anda kemungkinan besar tidak tahu-menahu tentang semua yang berkaitan dengan hukum, tetapi konsultan hukum yang tepercaya tahu pasti apa yang harus dilakukan.

Syakir, selaku Direktur CV Silir Angin Properti menuturkan, penting bagi pelaku bisnis untuk memiliki konsultan hukum yang dapat membantu dari sisi hukum saat Anda bernegosiasi atau menyusun kontrak, baik itu dengan atau untuk karyawan, mitra, investor, pelanggan atau pemasok. Kontrak yang tidak ditinjau dan disetujui oleh konsultan hukum dapat menjadi masalah serius dalam waktu singkat.

CV Silir Angin Properti Bergerak di Kawasan Industri Kabupaten Cirebon
CV Silir Angin Properti Bergerak di Kawasan Industri Kabupaten Cirebon

Konsultan Hukum Bisnis dan Pertanahan 

Anda dapat menemukan isu potensial di dalam kontrak dan memeriksa dengan saksama kontrak sebelum Anda menadatanganinya. Mereka juga dapat memberikan rekomendasi untuk memastikan kepatuhan hukum dan menghindari sengketa kontrak yang mungkin timbul di antara pihak-pihak terkait.

Secara umum terdapat empat badan usaha yang dapat dijadikan sebagai sebuah pilihan bagi penyelenggara. Berikut ini akan kami jelaskan sehingga bisa menjadi salah satu referensi ketika hendak melakukannya.

1. Perusahaan Asing

Ini boleh dan bisa dilakukan oleh warga Indonesia secara bebas selama memenuhi persyaratan sesuai hukum. Jadi inkorporasi yang dilakukan terhadap badan usaha asing ini memang cukup menguntungkan.

Namun karena berada di negara lain biasanya kontrol terhadap performa akan cukup terbatas. Sehingga biasanya para cara melakukan inkorporasi di Indonesia pemodal lebih memilih korporasi yang berada di dalam negeri.

Ketika statusnya PMA maka pihak asing dapat memiliki antara satu sampai sepenuhnya saham usaha tersebut. Hal seperti itu perlu diperhatikan untuk menghitung bagaimana potensi kedepannya.

2. Perusahaan Nasional

Sesuai dengan namanya tentu saja kepemilikan dari perusahaan ini dipegang oleh warga negara Indonesia. Salah satu keuntungan menggunakan badan usaha seperti ini adalah mudahnya kontrol.

Jika masih berada dalam satu negara dengan investor tentu melakukan aspek kontrol sangat mudah. Kemudian familiar cara melakukan inkorporasi di Indonesia dengan hukum juga akan membuat berbagai kebijakan bisa kita filter.

Ketika menggunakan perusahaan seperti ini sebagai opsi tentu saja kita bisa menjadikannya sebagai salah satu solusi terbaik. Untuk profit sendiri belum tentu ini bisa melebihi PMA.

3. Kantor Perwakilan

Ini memang masih masuk dalam kategori perusahaan namun sayangnya tidak bisa memberikan penghasilan. Bukan hanya tidak bisa namun menurut hukum tidak boleh karena merupakan perwakilan saja.

Contoh dari aspek seperti ini yang paling mudah adalah adanya perwakilan perusahaan internasional dalam negeri. Jadi mereka hanya berlaku sebagai pengontrol dan wakil saja.

4. Perusahaan Jadi

Bisa berbagai macam bentuknya dan sering juga menjadi pilihan utama para investor karena aspek fleksibilitas. Memang statusnya bisa berubah sesuai dengan kebijakan baru yang berlaku.

Namun ketika kita menggunakan perusahaan jadi segala macam hal mulai produksi sampai penjualan bisa segera dilakukan. Bagi cara melakukan inkorporasi di Indonesia pemilik modal besar ini tentu saja akan sangat memudahkan.

Jadi mereka bisa langsung masuk dalam tahap produksi sampai penjualan tanpa perlu membuat underlying lagi. Hal tersebut dapat menghemat waktu dan pergerakan bisnis bisa segera terlaksana.

Dari keempat jenis tadi semuanya bisa dan boleh digunakan para investor menurut peraturan di Indonesia. Jadi Anda bisa lebih mudah menentukan pilihan karena memang statusnya sudah legal.

Secara jelas undang-undang perusahaan Indonesia telah menyebutkan apapun bentuk perusahaan perlu memiliki residence director. Artinya sebuah perusahaan asing tetap perlu menunjuk direksi khusus dari masyarakat lokal.

Baik perusahaan tersebut menetap atau tidak di Indonesia posisi residence director tetap harus ada. Mengapa ini penting agar tetap ada ikatan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga korporasi tersebut tetap mematuhinya.

Apabila sebuah perusahaan asing misalnya tidak memiliki direktur lokal maka keberadaannya perlu dipertanyakan. Pihak cara melakukan inkorporasi di Indonesia berwajib bisa memberikan peringatan sampai penindakan jika diperlukan.

Berbagai korporasi luar negeri yang juga berdiri di Indonesia sekarang juga sudah mematuhi peraturan ini. Posisi residence director sendiri kuasanya adalah sebagai perpanjangan tangan dari direktur utama.

Jadi secara eksplisit pergerakan langsung dari direktur utama perusahaan internasional tidak bisa langsung bergerak. Perlu ada perpanjangan kuasa pada residence director sehingga aktivitasnya dianggap legal.

Cara penunjukan direktur lokal dari Indonesia dapat dilakukan menggunakan special purpose arrangement. Jadi ada cara melakukan inkorporasi di Indonesia perjanjian khusus yang tertulis antara kedua belah pihak agar sama-sama mengerti posisinya.

Ini tentu saja sangat penting agar local director tidak sampai melangkahi wewenang yang dimiliki selama menggerakkan perusahaan. Karena tanpa adanya perjanjian seperti itu akan cukup berbahaya bagi pihak pertama.

Arrangement breaching akan rawan terjadi apabila tidak disaksikan secara legal berdasarkan hukum di Indonesia. Jadi masalah korporasi ini sebenarnya akan sangat kompleks apabila tidak dilakukan di depan hukum.

Adanya intensi untuk menjaga hirarki perusahaan tetap pada posisinya sangat diperlukan dalam praktiknya. Sehingga kedepan langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi mudah bagi pemilik perusahaan terkait. [Humas CV Silir Angin Properti].

Berita Terkait

Top