Dalam Rangka Pendampingan, GNPK-RI Jabar Kunjungi Pedagang Pasar Ciparay Kab. Bandung


GNPK-RI Jabar Minta Rencana Revitalisasi Pasar Ciparay Dikaji Ulang dan Ditangguhkan GNPK-RI Jabar Minta Rencana Revitalisasi Pasar Ciparay Dikaji Ulang dan Ditangguhkan

MEDIAANDALAS.COM, KAB. BANDUNG – Rencana revitalisasi pembangunan Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus bergulir.

Terkait hal ini, sejumlah pedagang bereaksi dan merespon langsung dengan meminta rencana revitalisasi tersebut agar dikaji ulang dan ditangguhkan.

Dari informasi yang diperoleh dari Timsus GNPK-RI Jabar di lapangan, rencana revitalisasi pembangunan Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, bakal segera dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

Keinginan sejumlah pedagang untuk penangguhan revitalisasi Pasar Ciparay kemudian direspon oleh Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Jawa Barat.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan Perwakilan Pedagang Pasar Ciparay Kab. Bandung ke Sekretariat GNPK-RI Jawa Barat di Kota Bandung kemarin, GNPK-RI Jabar mengunjungi para Pedagang Pasar Ciparay Kab. Bandung. Jum’at (14/04/23).

Pada pertemuan tersebut, Perwakilan Pedagang Pasar Ciparay menyampaikan permohonan bantuan kepqda Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Jawa Barat agar dalam Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Ciparay ditangguhkan sampai dengan tahun 2025 sesuai kesepakatan.

Ketua GNPK RI Jabar, yang biasa disapa Abah Nana, menyampaikan bahwa Surat Kuasa Pendampingan sudah ditandatangani bersama pada tanggal 13 April 2023.

“Sebagai tindak lanjutnya, maka kami GNPK-RI Jabar membentuk Timsus yang bertugas melakukan pendampingan warga”. Ujarnya kepada mediaandalas.com

Lanjut Abah Nana, “Alhamdulilah pada tanggal 14 April 2023, hari Jumat, saya bersama Timsus berkunjung silaturahmi ke Warga Pasar Ciparay bertempat di Masjid Lingkungan Pasar Ciparay.”

“Kami Timsus GNPK-RI Jabar diterima oleh perwakilan pedagang sekitar ada 50 (lima puluh) orang.” Tuturnya.

Pada pertemuan tersebut para pedagang menyampaikan keluhan keluhan yang pada dasarnya meminta revitalisasi pasar dapat ditangguhkan sampai batas waktu yang disepakati tahun 2025 mendatang.

“Kami melihat dalam hal ini, permohonan warga yang berprofesi sebagai Pedagang di Pasar Ciparay perlu dibantu dan diperjuangkan. Mengingat dalam permohonannya, para pedagang di Pasar Ciparay hanya memohon penangguhan waktu, guna terlebih dahulu berusaha melakukan pemulihan ekonomi setelah melewati masa pandemi Covid-19 hampir 2,5 tahun yang lalu.” Ungkap Abah Nana.

“Selain itu, kami dari Pimpinan Wilayah GNPK-RI Jabar telah menemukan sebuah dugaan penyimpangan prosedur dalam proses pelaksanaan revitalisasi tersebut. Hal ini menurut kami dari GNPK-RI Jabar tidak akan membiarkannya, dan akan segera mengingatkan atau memberikan saran dan pendapat kepada para pihak terkait, mulai dari Desa, Kecamatan, Pemkab Bandung.” Tandasnya.

“Insya Allah kami segera koordinasi dengan para pihak yang terkait. Harapan saya, semoga Pemerintah Kab. Bandung dan jajarannya dapat memahami kondisi ini dan memberikan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak, khususnya warga lingkungan Pasar Ciparay.” Harap Ketua PW GNPK-RI Provinsi Jawa Barat.

Abah Nana menegaskan, “Bahwa kepentingan masyarakat harus dikedepankan dengan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Demikian saya sampaikan dan Salam Antikorupsi !!!”

Kontributor: Timsus GNPK-RI Jabar

Editor : Eka Himawan

Berita Terkait

Top