Wakapolresta Malang Kota Bersama Jajaran Beraudiensi dengan Pengelola Parkir dan Pihak Keamanan Rumah Sakit Lavalette


Wakapolresta Malang Kota Bersama Jajaran Beraudiensi dengan Pengelola Parkir dan Pihak Keamanan Rumah Sakit Lavalette Wakapolresta Malang Kota Bersama Jajaran Beraudiensi dengan Pengelola Parkir dan Pihak Keamanan Rumah Sakit Lavalette

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si, mewakili Kapolresta, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, S.I.K, M.Si, bersama jajaran beraudiensi dengan pengelola parkir dan pihak keamanan Rumah Sakit Lavalette. Bertempat di Ruang Executive Polresta Malang Kota Jl. JA. Suprapto No. 19 Kec. Klojen Kota Malang, dan dihadiri sekitar 20 orang, Kamis (23/02/23) sekira pukul 09.45 sampai dengan 10.10 WIB.

Hadir dalam agenda kegiatan audinsi tersebut antara lain, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan, S.Sos, Kapolsek Klojen, Kompol Domingos DF. Ximenes., S.H.,S.I.K, Iptu Lubis Ibroril Chosam Wakasat Intelkam Polresta Malang Kota, Iptu I Putu Suryawan Kanit Intelkam Polsek Klojen, Ipda Ali Rohman Ps. Kanit IV Sat Intelkam Polresta Malang Kota, Hasan Alwi Assegaf selaku pengelola parkir lama RS. Lavalette, dr. Mariani Indahri selaku Direktur RS. Lavelette, Joko Riyono selaku SDM RS. Lavalette, Agus Pariyanto, Pakam RS. Lavalette, Edi Alpinsi, Direktur PT. Mika Karya Abadi Parkir, H. Surjono S.H. M.H, selaku Kuasa Hukum dari Roni Wijaya Cs, Nawang, S.H, Fajar Setiadi, S.H, M.H,. Roni Wijaya, Kordinator pegawai parkir lama, Ali pegawai parkir lama, dan Misnaji pegawai parkir lama.

Dalam penyampaiannya, AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si selaku Wakapolresta Malang Kota, mengucapkan rasa syukur alhamdulillah sampai saat ini kita diberikan kesehatan serta bisa silaturahmi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

AKBP Apip Ginajar, menuturkan “Saya selaku Wakapolresta Malang Kota, mewakili Kapolresta memohon dengan kerendahan hati, jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari. Untuk itu, dari pihak pengelola harus saling menguntungkan. Kami sebagai customer kalau bisa sangat nyaman dengan melakukan parkir di tempat itu.”

Lanjut Wakapolres, “Namun demikian teknis dilapangan harus dilaksanakan dengan baik. Harus ada komunikasi dari pengelola ataupun dari rumah sakit dan pemenang tender. Harus ada juga komunikasi dengan Pemkot, Dishub dan dari Polresta Malang Kota. Kami akan menjaga citra Polri yang sampai saat ini sedang di uji. Semoga lebih aman dan kondusif situasi di Polresta Malang Kota ini.” tutup AKBP Apip Ginajar.

Dalam audiensi tersebut, selain Wakapolresta, Kabag Ops Polresta Malang Kota, pun menuturkan bahwa, Persoalan Parkir RS Lavalette ini sudah diinisiasi oleh Kapolresta Malang Kota dan hasil rakor kepada para pihak, telah dilaksanakan dengan proses kekeluargaan.

“Dari beberapa pertemuan, membuahkan hasil yang sangat menguntungkan semua pihak, dan sudah ada keputusan dari semua pihak. Dari para pihak nanti akan mengutarakan apa capaian tersebut, dan patut kita sykuri atas pertemuan ini sudah terwujud atas apa yang di harapkan sekaligus hasilnya sangat menggembirakan.” Tuturnya.

Direktur Rumah Sakit Lavalette dr. Maria yang hadir dalam audiensi di Polresta Malang Kota mengucapkan Puji syukur terhadap Tuhan YME sampai saat ini telah diberikan kesehatan sehingga bisa mengikuti kegiatan ini.

“Sampai saat ini kami bersyukur, karena sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak. Rumah Sakit Lavalette telah menyerahkan kepada pemenang tender terkait lahan parkir tersebut. Dan semua pihak baik pemenang tender dan petugas pengelolanya nanti akan tetap melakukan komunikasi yang baik agar tetap berjalan dengan baik. Ujar dr. Maria.

Harapanya, “Semoga kedepannya, dapat membuat nilai tambah di RS Lavalette. Terima kasih dari semua pihak atas kesepakatan yang terjalin dengan baik dan menghasilkan yang sesuai dengan capaian kita semua.” Pungkas dr. Maria.

Edi Alpinsi, Direktur PT. Mika Karya Abadi Parkir sebagai pihak pemenang tendet parkir RS. Lavalette menyampaikan juga dalam audiensi tersebut, “Mungkin untuk intinya sudah disampaikan oleh dr. Maya. Kita tetap merangkul dan komitmen terhadap semua anggota parkir lama.”

Sambung Edi, “Alhamdulillah sudah mulai beroperasional dan dengan senang hati mengucapkan terima kasih atas kerja samanya. Dengan adanya RS. Lavalette sebagai pelayanan percontohan dengan melebarkan sayap di Kota Malang ini. Terima kasih sudah menunjukan bagaimana sistem yang sudah berjalan dan melaksanakan secara profesional.”

“Saya akan komitmen sesuai dengan apa yang dikatakan bapak Wakapolresta. Kita akan berkerja keras dengan tim tetap melaksanakan secara profesional.” Tutupnya.

Adapun penyampaian pandangan dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Surjo & Partners” selaku Kuasa Hukum dari Roni Wijaya Cs yang di sampaikan oleh Advokat H. Surjono, S.H, M.H, ” Terima kasih kami sampaikan kepada Wakapolresta Malang Kota beserta jajaran atas kegiatan audiensi ini. Kami melaporkan, bahwa pertemuan kami yang dilakukan saat ini, kami sebagai kuasa hukum kami merasa puas.”

“Saya, sebagai kuasa hukum dari Roni Wijaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Edi Alpinsi, karena anak-anak kami sudah diperhatikan nasib dan pekerjaan mereka secara profesional. Terima kasih untuk semuanya atas terlaksana kegiatan semua ini.” Pungkasnya.

Sebagai informasi, Rumah Sakit (RS) Lavalette-Malang menyerahkan Pengelolaan Parkir kepada PT. Mida Karya Abadi Parkir selaku Pemenang Tender dan pihak pemenang tenderpun mensepakati dengan tetap merangkul dan mempekerjakan semua pegawai pengelola parkir lama, hal ini tertuang dalam berita acara kesepakatan antar pihak yang dalam agenda pertemuannya dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Januari 2023 lalu di Ruang Rapat Utama RS Lavalette.

Berita Acara Kesepakatan Bersama tersebut tertuang 5 poin kesepakatan antara pihak Rumah Sakit (RS) Lavalette-Malang yang beralamat di Jalan WR Supratman No.10, Kec. Klojen, Kota Malang – Jawa Timur selaku Pihak Pertama dengan PT. Mida Karya Abadi Parkir selaku pemenang tender parkiran dan Saudara Roni Wijaya selaku Pihak Ketiga sebagai Korlap Pengelola Parkir Lama yang mana dalam kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa permasalahan pengelolaan parkir di Rumah Sakit (RS) Lavalette-Malang telah selesai secara kekeluargaan.

Berikut 5 poin dalam kesepakat bersama tertulis sebagai berikut;

1. Bahwa Pihak Pertama menyerahkan pengelolaan parkir kepada kepada pihak kedua (sebagai pemenang tender);

2. Pihak Kedua merangkul dan tetap mempekerjakan semua pegawai pengelola parkir lama (Pihak Ketiga Cs);

3. Bahwa Pihak Ketiga menerima kesepakatan ini semua dan akan turut serta menjaga kondusifitas Kamtibmas;

4. Bahwa Pihak Pertama, Kedua dan Ketiga akan tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik;

5. Bahwa jika nanti ada pihak yang melanggar kesepakatan ini, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hadir dalam kesepakatan tersebut dari Pihak Pertama, dr. Mariani Indahri M. MRS selaku Direktur RS. Lavalette-Malang, Saudara Edi Alpinsi selaku Direktur PT. Mida Karya Abadi Parkir sebagai Pihak Kedua, dan Saudara Roni Wijaya selaku Pihak Ketiga sebagai Korlap Petugas Parkir Lama, juga dihadiri para saksi-saksi antara lain Habib Hasan Alwi Assegaf, M Bagus Ishaq, Fajar Setiadi, S.H, M.H,. perwakilan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Surjo & Partners, dan Mohammad Sidiq, S.E.

Kontributor Jatim : Nancy Prihantini

Editor : Eka Himawan

Berita Terkait

Top